Muslimediaku - Tujuan utama
pendidikan adalah menjadikan manusia sadar untuk memberdayakan segala sumber
daya yang terdapat dalam dirinya. Dalam sisdiknas pasal 1 point 1 secara tidak
langsung menyiratkan bahwa subjek utama pendidikan adalah manusia itu sendiri,
dengan kesadaran dirinya dibantu oleh pihak lain sebagai penyokong dalam memperoleh
kesadaran tersebut. Artinya segala aktifitas yang berkaitan dengan pendidikan
tidak akan berjalan dengan baik jika keduanya tidak saling memberikan pengaruh
atau kausalitas.
sumber: www.rpp-silabus.com
Seorang guru wajib
menyajikan materi pembelajaran setiap hari sebagai upaya untuk memberikan
suapan pengetahuan kepada siswanya. Namun, di lain sisi seorang guru juga
berperan sebagai kontrol perilaku (attitude controller) peserta didik
dalam proses belajar dan mengajar. Sebagai upaya pemerintah terkait
pengendalian moral peserta didik, maka dalam kurikulum 2013, penilaian sikap
peserta didik menjadi fokus penting dalam akumulasi nilai. Namun hal itu tidak
cukup jika hanya sebagai mengejar poin nilai pada raport peserta didik.
Seorang pendidik harus mempunyai catatan khusus terkait perkembangan peserta
didiknya sebagai ijtihad-nya dalam dunia pendidikan, bentuk ijtihad
tersebut dapat sebagai berikut:
Catatan fluktuasi
capaian, dapat dilakukan dengan
membuat perbandingan akumulasi nilai siswa per-periodik penilaian sebagai
catatan khusus seorang guru, yang kelak bisa disampaikan kepada wali siswa
sebagai catatan objektif seorang wali kelas. Dengan adanya catatan ini seorang
wali kelas dan wali murid dapat
mengetahui perkembangan akademik siswanya mulai dari tingkatan awal sampai akhir
secara mendetail.
Catatan perilaku
pribadi, tidak jarang di lapangan
seorang siswa mengalami fluktuasi perilaku yang disebabkan oleh faktor internal
dan eksternal. Dalam menyikapi hal tersebut, seorang guru bisa memberikan
catatan terstruktur khusus sebagai upaya untuk pembenahan berbagai penyimpangan
perilaku siswa tertentu. Catatan tersebut bisa menjadi acuan pada saat proses
konseling, sehingga semua permasalahan dapat dengan mudah teridentifikasi.
Kontrak dengan
siswa, kontrak belajar di awal pertemuan
merupakan hal yang sangat penting dalam proses pengendalian perilaku siswa.
Mengapa?. Karena kontrak belajar secara tidak langsung merupakan
‘undang-undang’ resmi internal kelas sebagai kontrol perilaku kedepan. Dengan
adanya kontrak belajar yang tertulis diharapkan seorang guru akan terkurangi
bebannya dalam mengarahkan perilaku peserta didik.
Dengan adanya ijtihad
tersebut diharapkan seorang guru dapat mengarahkan peserta didiknya pada
capaian sikap dan prestasi yang diharapkan, sehingga tujuan dari pendidikan
sedikit demi sedikit dapat tercapai melalui hal-hal kecil yang dilakukan oleh
per-individu guru.
Oleh: Agus Alwi Eko Arifianto, Praktisi Pendidikan
DAPATKAN BUKU-BUKU FIQIH PESANTREN, SEJARAH, AL-QURAN, TAFSIR DAN HADITS DI SINI

No comments:
Post a Comment