Tuesday, May 15, 2018

IJTIHAD GURU DALAM PENGEMBANGAN SIKAP SISWA

Muslimediaku - Tujuan utama pendidikan adalah menjadikan manusia sadar untuk memberdayakan segala sumber daya yang terdapat dalam dirinya. Dalam sisdiknas pasal 1 point 1 secara tidak langsung menyiratkan bahwa subjek utama pendidikan adalah manusia itu sendiri, dengan kesadaran dirinya dibantu oleh pihak lain sebagai penyokong dalam memperoleh kesadaran tersebut. Artinya segala aktifitas yang berkaitan dengan pendidikan tidak akan berjalan dengan baik jika keduanya tidak saling memberikan pengaruh atau kausalitas.


sumber: www.rpp-silabus.com

Seorang guru wajib menyajikan materi pembelajaran setiap hari sebagai upaya untuk memberikan suapan pengetahuan kepada siswanya. Namun, di lain sisi seorang guru juga berperan sebagai kontrol perilaku (attitude controller) peserta didik dalam proses belajar dan mengajar. Sebagai upaya pemerintah terkait pengendalian moral peserta didik, maka dalam kurikulum 2013, penilaian sikap peserta didik menjadi fokus penting dalam akumulasi nilai. Namun hal itu tidak cukup jika hanya sebagai mengejar poin nilai pada raport peserta didik. Seorang pendidik harus mempunyai catatan khusus terkait perkembangan peserta didiknya sebagai ijtihad-nya dalam dunia pendidikan, bentuk ijtihad tersebut dapat sebagai berikut:

Catatan fluktuasi capaian, dapat dilakukan dengan membuat perbandingan akumulasi nilai siswa per-periodik penilaian sebagai catatan khusus seorang guru, yang kelak bisa disampaikan kepada wali siswa sebagai catatan objektif seorang wali kelas. Dengan adanya catatan ini seorang wali kelas  dan wali murid dapat mengetahui perkembangan akademik siswanya mulai dari tingkatan awal sampai akhir secara mendetail.

Catatan perilaku pribadi, tidak jarang di lapangan seorang siswa mengalami fluktuasi perilaku yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Dalam menyikapi hal tersebut, seorang guru bisa memberikan catatan terstruktur khusus sebagai upaya untuk pembenahan berbagai penyimpangan perilaku siswa tertentu. Catatan tersebut bisa menjadi acuan pada saat proses konseling, sehingga semua permasalahan dapat dengan mudah teridentifikasi.

Kontrak dengan siswa, kontrak belajar di awal pertemuan merupakan hal yang sangat penting dalam proses pengendalian perilaku siswa. Mengapa?. Karena kontrak belajar secara tidak langsung merupakan ‘undang-undang’ resmi internal kelas sebagai kontrol perilaku kedepan. Dengan adanya kontrak belajar yang tertulis diharapkan seorang guru akan terkurangi bebannya dalam mengarahkan perilaku peserta didik.

Dengan adanya ijtihad tersebut diharapkan seorang guru dapat mengarahkan peserta didiknya pada capaian sikap dan prestasi yang diharapkan, sehingga tujuan dari pendidikan sedikit demi sedikit dapat tercapai melalui hal-hal kecil yang dilakukan oleh per-individu guru.

Oleh: Agus Alwi Eko Arifianto, Praktisi Pendidikan


DAPATKAN BUKU-BUKU FIQIH PESANTREN, SEJARAH, AL-QURAN, TAFSIR DAN HADITS DI SINI


No comments:

Post a Comment